Banyak
orang mempertanyakan tentang kesiapan pelaksanaan Kurikulum 2013. Pasalnya
hingga batas waktu yang ditentukan tentang pemberlakuan pelaksanaan kurikulum
terbaru itu ternyata masih banyak mengalami kendala di lapangan.
Kurikulum
baru yang sedianya akan serentak diberlakukan mulai tahun ajaran baru 2014/2015
ini ternyata pelaksanaannya masih banyak mengalami kendala di sana-sini.
Beberapa kendala yang tercatat hingga dimulainya tehun ajaran 2014/2015 ini
antara lain, pertama; belum tersedianya buku materi yang akan digunakan baik
oleh siswa maupun guru. Buku materi baru
yang berbeda dengan buku-buku sebelumnya baik dalam hal konten maupun metode
yang akan digunakan ternyata hingga sekarang belum juga datang. Pemesanan yang
sudah dilakukan pihak sekolah jauh-jauh
hari ternyata belum terealisir. Padahal
pemesanan sudah dilakukan melalui
prosedur yang ditentukan pemerintah.Hal ini sangat membingungkan guru ketika
akan melaksanakan pembelajaran.
Keterlambatan pengiriman buku oleh para perusahaan yang sudah ditunjuk tidak ada kejelasannya.
Tidak ada kejelasan perihal keterlambatan itu berkaitan dengan teknis
distribusi ataukah teknik produksinya. Apapun alasannya yang pasti
keterlambatan penyediaan buku menjadi salah satu faktor penyokong indikasi
kekurang siapan pelaksanaan kurikulum baru itu.
Ke
dua : Masih banyak guru yang belum memahami hakekat pembelajaran tematik yang
diberlakukan dalam kurikulum 2013. Meski klaim pemerintah melalui dinas terkait
telah melakukan diklat bagi guru namun demikian para guru yang telah mengikuti
diklat / workshop ternyata belum seluruhnya memahami materi diklat. Banyak guru
mengeluhkan dan merasa bingung ketika mengikuti diklat/workshop tersebut. Ada
dua kemungkinan yang membuat mereka merasa kurang memahami materi diklat
kurikulum tersebut.
Waktu
yang demikian singkat untuk melaksanakan diklat perubahan dibidang pengajaran
itu mungkin menjadi alasan pertama. Perubahan memang memerlukan waktu yang
cukup. Jika perubahan hanya dilakukan hanya dalam tempo sekitar 5 hari saja tentu
itu waktu yang sangat kurang. Oleh karena itu diperlukan waktu yang ideal untuk
memahami segala hal pembelajaran yang berkaitan dengan kurikulum baru tersebut.
Nara
sumber yang kurang berkompeten disinyalir menjadi alasan ke dua. Ada indikakasi
tentang kurang berkompetennya para nara sumber sebagai penyampai materi diklat/
workshop di daerah-daerah. Indikasi ini mungkin saja dapat dibenarkan mengingat
sebagian para pemateri merupakan nara sumber lokal yang nota bene mereka juga
mendapatkan materi yang sangat terbatas dalam waktu yang terbatas pula. Kurangnya nara sumber/ pemateri
dari pusat menjadi alasan pemerintah
untuk memanfaatkan pemateri lokal yang nota bene sebagian besar hanyalah tutor
sebaya.
Kedua
hal itu disinyalir menjadikan peserta diklat/workshop kurang memahami materi diklat
yang telah mereka ikuti.
Ke
tiga : Masih banyak guru yang belum berkesempatan mengikuti diklat / workshop.
Meski pemerintah telah menjanjikan sebelum tahun ajaran baru 2014/2015 semua guru
dipastikan telah mengikuti diklat kurikulum 2013, namun kenyataannya masih
banyak guru yang belum mendapat kesempatan mengikuti diklat tersebut. Meski dinas pendidikan telah mendata semua guru yang
belum mengikuti diklat dan menjanjikan segera akan menyelenggarakan diklat
namun janji itupun belum juga terealisasi hingga awal tahun pelajaran baru
tiba.
Ironisnya
lagi adalah tidak saja guru yang sebagian belum mengikuti diklat, namun Kepala
Sekolah dan pengawas yang nota bene memiliki fungsi sebagai supervisor yang
harus mengawal pelaksanaan pembelajaran
guru juga sebagian belum mendapat diklat sejenis. Bagaiman dapat menjalankan
fungsinya jika mereka tidak memiliki bekal cukup untuk melaksanakan tugasnya
tersebut.
Beberapa
fenomena yang terjadi di lapangan dapat
mengindikasikan kekurang siapan pelaksanaan kurikulum baru itu. Meski kurikulum 2013 itu sudah mulai disosialisasikan
sejak setahun yang lalu namun kesiapan perangkat dan pelaksananya justru
terkesan sangat mempet waktunya hingga pada hari pelaksanaannya diberlakukan
terkesan terburu-buru.
Sebenarnya
pihak manapun mau saja menerima perubahan kurikulum asal segalanya dipersiapkan
secara matang. Perubahan kurikulum memang dianggap wajar oleh siapapun. Yang
sering kurang diterima dan selalu menjadi polemik adalah adanya kebijakan
perubahan yang terkesan tergesa-gesa. Pemerintah sering kali melakukan
perubahan yang kurang didukung dengan kesiapan di segala lini. Akibatnya
perubahan itu sering mengalami kegagalan dan hanya menyisakan buntut yang kurang
baik bagi berbagai pihak serta berkesan
memaksakan diri.
Perubahan
kurikulum bertujuan baik jika dipahami oleh semua kalangan terutama bagi para
pelaku pendidikan. Akan menjadi tidak
baik jika terdapat muatan politik tertentu bagi para pembuat kebijakan itu.
Oleh karena itu diharapkan para pembuat kebijakan harus benar-benar memikirkan dampaknya bagi masyarakat.
Kesiapan
pelaksanaan kurikulum baru harus benar- benar terjamin oleh pemerintah terutama
oleh departemen tarkait. Terlepas dari segala kekurangan yang ada di lapangan,
yang pasti tugas pemerintah yang harus segera dilakukan adalah segera berkemas
melengkapi segala kekurangan dan kendala di lapangan.
Dengan
merujuk dari kenyataan di lapangan yang
telah disebut di atas maka tugas
pemerintah melalui dinas pendidikan antara lain harus segera melaksanakan
diklat / workshop kurikulum 2013 bagi guru, Kepala Sekolah dan Pengawas yang
belum mendapat kesempatan mengikuti diklat atau workshop tersebut. Seiring
dengan itu diklat / workshop lanjutan atau pendalaman bagi mereka yang sudah mengikutinya harus
dilakukan pemerintah secara bertahap dan terus menrus agar mereka semakin
memahami segala hal berkaitan dengan kurikulum baru itu.
Pemanfaatan
kelompok kerja kepala sekolah, pengawas, maupun guru serta musyawarah guru kiranya
dapat dioptimalkan untuk menunjang pelaksanaan diklat, workshop, pelatihan, dan
diskusi pendalaman pemahaman kurikulum baru itu.
Menyediakan
narasumber yang handal dan berkompeten di setiap diklat tentu saja itu diharapkan. Namun jika hal itu tetap tidak
memungkinkan maka setidaknya sekali waktu mereka harus bisa bertemu dengan nara
sumber sekelas nasional. Hal itu penting agar mereka dapat melakukan sharing
secara langsung dengan para pakarnya.
Selain
itu penyediaan buku materi baik bagi siswa maupun bagi guru harus segera terpenuhi.
Keterlambatan pengadaan buku harus segera diatasi. Dimana penyebab keterlambatan
itu harus segera ditemukan. Mengurut dan
menemukan masalah memang harus dilakukan namun yang lebih penting adalah
secepatnya mengatasinya agar keterlambatan itu tidak akan berkepanjangan yang
dapat meresahkan para pelaku pendidikan di lapangan.
Hal
yang tidak kalah penting pemerintah segera menyediakan segala hal yang
berkaitan dengan perubahan kurikulum tersebut baik yang langsung maupun tidak agar semuanya dapat berjalan lancar. Segala
perangkat penunjang pelaksanaan kurikulum 2013 harus disiapkan secepatnya
dengan segala konsekwensinya.
Tidak
ada alasan untuk menunda-nunda mengatasi keruwetan itu jika semua menginginkan
keberhasilan perubahan pendidikan di Indonesia. Tidak pula segala permasalahan
dan kendala itu hanya diperdebatkan berkepanjangan karena hal itu hanya akan
membuat keruwetan baru. Yang terpenting justru
temuan di lapangan itu harus benar-benar ditindak lanjuti pemerintah
demi keberhasilan inovasi pendidikan indonesia@
(Dimuat di Tabloid Aspirasi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar