Jumat, 21 Oktober 2016

PELAKSANAAN KURIKULUM 2013 SUDAH SIAPKAH?


Banyak orang mempertanyakan tentang kesiapan pelaksanaan Kurikulum 2013. Pasalnya hingga batas waktu yang ditentukan tentang pemberlakuan pelaksanaan kurikulum terbaru itu ternyata masih banyak mengalami kendala di lapangan.
Kurikulum baru yang sedianya akan serentak diberlakukan mulai tahun ajaran baru 2014/2015 ini ternyata pelaksanaannya masih banyak mengalami kendala di sana-sini. Beberapa kendala yang tercatat hingga dimulainya tehun ajaran 2014/2015 ini antara lain, pertama; belum tersedianya buku materi yang akan digunakan baik oleh siswa maupun  guru. Buku materi baru yang berbeda dengan buku-buku sebelumnya baik dalam hal konten maupun metode yang akan digunakan ternyata hingga sekarang belum juga datang. Pemesanan yang sudah dilakukan  pihak sekolah jauh-jauh hari ternyata  belum terealisir. Padahal pemesanan sudah dilakukan  melalui prosedur yang ditentukan pemerintah.Hal ini sangat membingungkan guru ketika akan melaksanakan pembelajaran.
Keterlambatan  pengiriman buku  oleh para perusahaan  yang sudah ditunjuk tidak ada kejelasannya. Tidak ada kejelasan perihal keterlambatan itu berkaitan dengan teknis distribusi ataukah teknik produksinya. Apapun alasannya yang pasti keterlambatan penyediaan buku menjadi salah satu faktor penyokong indikasi kekurang siapan pelaksanaan kurikulum baru itu.
Ke dua : Masih banyak guru yang belum  memahami hakekat pembelajaran tematik yang diberlakukan dalam kurikulum 2013. Meski klaim pemerintah melalui dinas terkait telah melakukan diklat bagi guru namun demikian para guru yang telah mengikuti diklat / workshop ternyata belum seluruhnya memahami materi diklat. Banyak guru mengeluhkan dan merasa bingung ketika mengikuti diklat/workshop tersebut. Ada dua kemungkinan yang membuat mereka merasa kurang memahami materi diklat kurikulum tersebut.
Waktu yang demikian singkat untuk melaksanakan diklat perubahan dibidang pengajaran itu mungkin menjadi alasan pertama. Perubahan memang memerlukan waktu yang cukup. Jika perubahan hanya dilakukan hanya dalam tempo sekitar 5 hari saja tentu itu waktu yang sangat kurang. Oleh karena itu diperlukan waktu yang ideal untuk memahami segala hal pembelajaran yang berkaitan dengan kurikulum baru tersebut.
Nara sumber yang kurang berkompeten disinyalir menjadi alasan ke dua. Ada indikakasi tentang kurang berkompetennya para nara sumber sebagai penyampai materi diklat/ workshop di daerah-daerah. Indikasi ini mungkin saja dapat dibenarkan mengingat sebagian para pemateri merupakan nara sumber lokal yang nota bene mereka juga mendapatkan materi yang sangat terbatas dalam waktu yang  terbatas pula. Kurangnya nara sumber/ pemateri dari pusat menjadi alasan   pemerintah untuk memanfaatkan pemateri lokal yang nota bene sebagian besar hanyalah tutor sebaya.
Kedua hal itu disinyalir menjadikan peserta diklat/workshop kurang memahami materi diklat yang telah mereka ikuti.
Ke tiga : Masih banyak guru yang belum berkesempatan mengikuti diklat / workshop. Meski pemerintah telah menjanjikan  sebelum tahun ajaran baru 2014/2015 semua guru dipastikan telah mengikuti diklat kurikulum 2013, namun kenyataannya masih banyak guru yang belum mendapat kesempatan mengikuti diklat tersebut.  Meski  dinas pendidikan telah mendata semua guru yang belum mengikuti diklat dan menjanjikan segera akan menyelenggarakan diklat namun janji itupun belum juga terealisasi hingga awal tahun pelajaran baru tiba.
Ironisnya lagi adalah tidak saja guru yang sebagian belum mengikuti diklat, namun Kepala Sekolah dan pengawas yang nota bene memiliki fungsi sebagai supervisor yang harus  mengawal pelaksanaan pembelajaran guru juga sebagian belum mendapat diklat sejenis. Bagaiman dapat menjalankan fungsinya jika mereka tidak memiliki bekal cukup untuk melaksanakan tugasnya tersebut.
Beberapa fenomena yang terjadi di lapangan  dapat mengindikasikan kekurang siapan  pelaksanaan kurikulum baru itu.  Meski kurikulum 2013 itu sudah mulai disosialisasikan sejak setahun yang lalu namun kesiapan perangkat dan pelaksananya justru terkesan sangat mempet waktunya hingga pada hari pelaksanaannya diberlakukan terkesan terburu-buru.
Sebenarnya pihak manapun mau saja menerima perubahan kurikulum asal segalanya dipersiapkan secara matang. Perubahan kurikulum memang dianggap wajar oleh siapapun. Yang sering kurang diterima dan selalu menjadi polemik adalah adanya kebijakan perubahan yang terkesan tergesa-gesa. Pemerintah sering kali melakukan perubahan yang kurang didukung dengan kesiapan di segala lini. Akibatnya perubahan itu sering mengalami kegagalan dan hanya menyisakan buntut yang kurang baik bagi  berbagai pihak serta berkesan memaksakan diri.
Perubahan kurikulum bertujuan baik jika dipahami oleh semua kalangan terutama bagi para pelaku pendidikan.  Akan menjadi tidak baik jika terdapat muatan politik tertentu bagi para pembuat kebijakan itu. Oleh karena itu diharapkan para pembuat kebijakan harus benar-benar memikirkan  dampaknya bagi masyarakat.
Kesiapan pelaksanaan kurikulum baru harus benar- benar terjamin oleh pemerintah terutama oleh departemen tarkait. Terlepas dari segala kekurangan yang ada di lapangan, yang pasti tugas pemerintah yang harus segera dilakukan adalah segera berkemas melengkapi segala kekurangan dan kendala di lapangan.
Dengan merujuk dari kenyataan di lapangan  yang telah  disebut di atas maka tugas pemerintah melalui dinas pendidikan antara lain harus segera melaksanakan diklat / workshop kurikulum 2013 bagi guru, Kepala Sekolah dan Pengawas yang belum mendapat kesempatan mengikuti diklat atau workshop tersebut. Seiring dengan itu diklat / workshop lanjutan atau pendalaman  bagi mereka yang sudah mengikutinya harus dilakukan pemerintah secara bertahap dan terus menrus agar mereka semakin memahami segala hal berkaitan dengan kurikulum baru itu.
Pemanfaatan kelompok kerja kepala sekolah, pengawas, maupun guru serta musyawarah guru kiranya dapat dioptimalkan untuk menunjang pelaksanaan diklat, workshop, pelatihan, dan diskusi pendalaman pemahaman kurikulum baru itu.
Menyediakan narasumber yang handal dan berkompeten di setiap diklat tentu saja itu  diharapkan. Namun jika hal itu tetap tidak memungkinkan maka setidaknya sekali waktu mereka harus bisa bertemu dengan nara sumber sekelas nasional. Hal itu penting agar mereka dapat melakukan sharing secara langsung dengan para pakarnya.
Selain itu penyediaan buku materi baik bagi siswa maupun bagi guru harus segera terpenuhi. Keterlambatan pengadaan buku harus segera diatasi. Dimana penyebab keterlambatan itu  harus segera ditemukan. Mengurut dan menemukan masalah memang harus dilakukan namun yang lebih penting adalah secepatnya mengatasinya agar keterlambatan itu tidak akan berkepanjangan yang dapat meresahkan para pelaku pendidikan di lapangan.
Hal yang tidak kalah penting pemerintah segera menyediakan segala hal yang berkaitan dengan perubahan kurikulum tersebut  baik yang langsung maupun tidak  agar semuanya dapat berjalan lancar. Segala perangkat penunjang pelaksanaan kurikulum 2013 harus disiapkan secepatnya dengan segala konsekwensinya.

Tidak ada alasan untuk menunda-nunda mengatasi keruwetan itu jika semua menginginkan keberhasilan perubahan pendidikan di Indonesia. Tidak pula segala permasalahan dan kendala itu hanya diperdebatkan berkepanjangan karena hal itu hanya akan membuat keruwetan baru. Yang terpenting justru  temuan di lapangan itu harus benar-benar ditindak lanjuti pemerintah demi keberhasilan inovasi pendidikan indonesia@
(Dimuat di Tabloid Aspirasi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar